About

Sabtu, 08 November 2008

Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id

* 1.Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
* 2.Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
* 3.Tidak melanggar HaKI.
* 4.Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
* 5.Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
* 6.Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-”. (RFC819)
* 7.Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
* 8.Nama domain minimum dua karakter
* 9.Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter

0 komentar: